Senin, 30 Januari 2017

Pengertian alat musik tradisional Kalang kupak.

Kalang Kupak

Kalang Kupak
Kalang Kupak
Kalang Kupak adalah alat musik yang terbuat dari jenis bambu yang tipis yakni Paring Tamiang. Kalang Kupak terdiri dari 8 ruas bambu yang masing-masing dipotong setengahnya dan meruncing di bagian ujung. Ruas-ruas bambu tersebut kemudian disatukan dengan serat rotan hingga bentuknya menyerupai calung dari Jawa Barat. Kalang Kupak berperan sebagai pembawa melodi, dimainkan bersama alat musik agung (gong), babun (gendang), lumba (gendang), dan kecapi untuk mengiringi upacara adat Balian, yaitu upacara keselamatan bagi kehidupan masyarakat setempat yang dilaksanakan setiap tahun dan untuk mengiringi tarian adat, seperti tari Gintor.




 https://semuatentangprovinsi.blogspot.co.id/2016/05/alat-musik-tradisional-provinsi-kalimantan-selatan.html
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar